Kegiatan Lelang Sawah dan Tegal di Desa Mondo Kec. Mojo pada tanggal 31 Oktober 2014
Tertulis pada undangan lelang tepat dimulai pukul 15.00 WIB (jam balai desa). Apabila lebih dari jam tersebut diatas, pengikut lelang akan batal dan tiap peserta lelang harus membawa Fotokopi KTP desa Mondo.
Pada pelelangan ini dihadiri oleh Kepala Desa, perangkat desa, Penyuluh pertanian dan petani peserta lelang. Perangkat desa tidak diperkenankan mengikuti lelang. Adapun tanah yang dilelang dalam satu tahun itu ada 11 bidang, yang masing-masing untuk tanah sawah adalah
8 bidang luasan 110 RU1 bidang luasan 140 RU
1 bidang luasan 190 RU
sedangkan untuk tanag tegal dengan luasan 500 RU.
0 komentar:
Posting Komentar